Kasi Propam Polres Taput Benarkan Kedatangan Bid Propam Poldasu Terkait Kasus Salah Tangkap

Tim Gabungan Kuasa Hukum Paslon 01 dipimpin Poltak Silitonga SH dan Dwi Ngai Sinaga SH, mendatangi Mapolres Taput Jalan Letjen Suprapto No 2 Hutatoruan X Kecamatan Tarutung, Taoanuli Utara, Senin (25/11/2024).

topmetro.news – Tim Gabungan Kuasa Hukum Paslon 01 dipimpin Poltak Silitonga SH dan Dwi Ngai Sinaga SH, mendatangi Mapolres Taput Jalan Letjen Suprapto No 2 Hutatoruan X Kecamatan Tarutung, Taoanuli Utara, Senin (25/11/2024).

Kedatangan mereka hendak bertemu dengan Kasi Propam Polres Taput untuk memastikan kedatangan Tim Bid Propam Polda Sumatera Utara ke tempat itu, apakah dalam rangkaian menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) di Mapoldasu baru-baru ini.

PH Jepang, sebutan buat Poltak Silitonga ini, minta agar dalam masa pilkada, Kapolres Taput, Kasat Reskrim, Kabag Ops, para penyidik dan para kapolsekm berlakunetral. Dia juga meminta kepada Kapolri dan Kapoldasu, supaya menurunkan personil ke Tapanuli Utara untuk memantau pelaksanaan pilkada agar tidak terulang kembali peristiwa seperti pada tahun 2018 lalu.

“Kami tidak ingin terulang kembali peristiwa yang sama seperti tahun 2018 silam, di mana salah satu calon kandidat yang kalah, memobilisasi massa untuk melakukan chaos dan juga melakukan intimidasi maupun provokasi dan itu sudah beredar di media sosial. Dan siapa-siapa yang melakukan intimidasi dan provokasi kepada masyarakat karena kalah. Kalau kalah terimalah dengan lapang dada, yang menang jangan terlalu senang, dan yang kalah juga jangan terlalu kecil hati. Karena ini adalah proses demokrasi yang harus kita junjung tinggi,” tegasnya.

Terkait kasus salah tangkap yang dilakukan oleh Polres Taput dan penyidik, Poltak juga mengimbau agar Kepolisian Tapanuli Utara cerdas bekerja. “Jangan main asal tangkap orang saja ketika bukti belum lengkap,” sebutnya.

Sedangkan Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Dwi Ngai Sinaga SH MH meragukan penanganan hukum terkait kasus salah tangkap terhadap tiga orang Tim Relawan Paslon Nomor Urut 1 yang sudah dua minggu masih ditahan di Mapolres Tapanuli Utara.

Dwi Ngai Sinaga di tempat yang sama juga menjelaskan bahwa benar telah terjadi kasus salah tangkap terhadap RS, RZS, DS, dan YS. Menurut Dwi Ngai kasus sakah tangkap yang mereka sebutkan bukan hoaks.

“Kami sudah melakukan investigasi dan mendengarkan keterangan dari klien kami, dan para saksi saat kejadian. Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa hanya 4 orang yang ditangkap apalagi saat keributan lebih dari ratusan orang yang ada. Kami, juga bertanya kenapa RS ditangkap padahal tidak sedang berada di lokasi kejadian. DS juga dari video hanya mondar-mandir tanpa melakukan pasal yang dituduhkan malah ditangkap termasuk RZS dan YS. Di mana keprofesionalan pihak Polres Taput melakukan penahanan dan menetapkan tersangka tanpa bukti dan fakta yang cukup?” tanya Dwi.

Dwi juga heran pasal yang digunakan pihak penyidik Polres Taput yang berbeda di pasal pada bagian atas dan pasal pada bagian bawah pada surat penahanan. Yang juga membingungkan, sebut Dwi, penetapan tersangka kepada RS, dimundurkan menjadi saksi.

“Itulah saya bilang di mana KUHP yang mengatur itu sehingga digunakan. RZS, DS, dan YS juga ditangkap dan ditetapkan tersangka karena hanya ada dilihat di tempat. Ya wajar saja mereka berada di tempat karena saat itu kan masih situasi kampanye dan tidak melanggar zona kampanye. Dan dengan berdasarkan kamera mereka ditangkap, kenapa tidak seluruhnya yang ada didalam kamera itu ditangkap,” ucap Ketua Peradi Medan ini.

Dwi Ngai juga mempertanyakan laporan mereka yang belum ditindaklanjuti Polres Taput. “Kami juga meminta agar Polres Taput menangkap pelaku yang ada di Kecamatan Pahae Jae. Karena laporan kami sampai sekarang tentang keributan di situ tidak juga ada pelaku yang ditangkap,” bilang Poltak lagi.

Usai menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim Kuasa Hukum Paslon 01 ke Mapolres Taput, akhirnya, Kasi Propam Polres Taput Ipda AM Siregar menemui Poltak Silitonga SH dan Dwi Ngai Sinaga, SH.

Kasi Propam Polres Taput ini membenarkan sudah ada empat orang dari Bidang Propam Poldasu datang untuk melakukan pemeriksaan di Pokres Taput.
“Benar hari ini dari Bid Propam Poldasu ada datang ke Mapolres Taput berjumlah empat orang. Saya belum bisa menjelaskan detailnya karena masih proses pemeriksaan,” ungkap Siregar.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment